Fenomena perdagangan balita merupakan kasus buruk yang sungguh mengguncang hati masyarakat. Pelanggaran ini tidak hanya menghilangkan kebebasan anak untuk berkembang dalam bahagia, tetapi juga menyebabkan sejumlah konsekuensi serius untuk keluarga, bangsa, dan termasuk umat. Metode yang digunaka